SURABAYA – Dalam rangka memperkuat tata kelola penerbitan dokumen akademik serta mengantisipasi potensi pemalsuan ijazah, Institut Nurul Islam (INI) Mojokerto memenuhi undangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN). Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka pada Selasa hingga Kamis, 13–15 Oktober 2026 ini dipusatkan di Hotel Mövenpick Surabaya.
Dalam agenda strategis tersebut, Institut Nurul Islam Mojokerto mengutus dua perwakilan pimpinan dan pengelola data akademik, yaitu Ibu Sulistyowati, S.Pd., M.H. (Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama) serta H. Ahmad Hakiki Khoirul Anwar, S.Pd. (Kepala Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan / BAAK).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI ini dihadiri oleh jajaran pimpinan PTKI dan pengelola PISN se-Indonesia. Direktur PTKI Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Sahiron, M.A., dalam pengarahannya menegaskan bahwa penerapan sistem PISN terintegrasi merupakan bagian krusial dari reformasi birokrasi dan standarisasi dokumen kelulusan mahasiswa. Sejalan dengan hal tersebut, Kasubdit Pengembangan Akademik DitPTKI Kemenag RI, Dr. Asro'i, M.Pd., menekankan urgensi PISN sebagai penjaminan mutu dan keabsahan hukum ijazah yang diterbitkan perguruan tinggi. Melalui sistem PISN yang terhubung langsung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), setiap ijazah dan sertifikat yang diterbitkan oleh kampus akan memiliki nomor nasional yang tervalidasi secara real-time, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat serta dunia kerja dalam memverifikasi keabsahan lulusan.
Selama tiga hari pelaksanaan, perwakilan Institut Nurul Islam Mojokerto mengikuti serangkaian materi teknis dan koordinasi intensif. Agenda kegiatan diawali dengan pembahasan Kebijakan & Penguatan Tata Kelola PISN pada PTKI oleh Kasubdit Pengembangan Akademik DitPTKI Ditjen Pendis Kemenag RI, Dr. Asro'i, M.Pd., yang memaparkan secara komprehensif terkait regulasi serta urgensi PISN dalam sistem tata kelola PTKI. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pendalaman Teknis Penggunaan Aplikasi dan Fitur PISN serta integrasi data bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek RI. Selain itu, para peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai Pentingnya PISN bagi PTKIS di lingkungan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, Sosialisasi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA), serta diakhiri dengan Focus Group Discussion (FGD) khusus operator PISN PTKIS Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.

Pembantu Rektor III INI Mojokerto, Ibu Sulistyowati, S.Pd., M.H., menegaskan komitmen kampus dalam menjaga keabsahan dokumen lulusan. "Keikutsertaan INI Mojokerto dalam bimtek ini merupakan wujud komitmen nyata kampus dalam menjaga mutu, integritas, dan perlindungan hukum atas dokumen kelulusan para mahasiswa. Dengan implementasi penuh sistem PISN ini, Institut Nurul Islam Mojokerto memastikan seluruh proses penerbitan ijazah dan sertifikat kelulusan alumni terekam dengan rapi, sah secara nasional, dan mudah diakses untuk verifikasi keabsahan data kelulusan," tegas beliau.
Melalui keikutsertaan aktif ini, BAAK INI Mojokerto siap melakukan penyelarasan dan koordinasi data secara berkala agar seluruh proses penerbitan dokumen akademik lulusan INI Mojokerto berjalan lancar, cepat, dan terjamin keabsahannya.